Pemain Pelita Protes Quick Taken (Foto: Apry)
Pertandingan
Arema Vs Pelita Jaya berhenti di menit 87, sebab, pemain Pelita tidak
terima dengan gol yang dibuat oleh Alain N'Kong. Namun jika kita banyak
belajar dari pesepakbola dunia, maka kejadian itu tentu tidak terulang.
Secara
harfiah 'quick taken' diartikan sebagai tendangan cepat. Sebuah cara
yang biasanya dilakukan si pihak penyerang ketika rekannya dilanggar dan
mendapatkan tendangan bebas, tanpa menunggu peluit bola langsung cepat
digulirkan ataupun dioperkan kepada rekannya.
Tentang quick taken dan tendangan bebas sendiri, FIFA menulis,
If
a player decides to take a free kick quickly and an opponent who is
less than 9.15 m from the ball intercepts it, the referee must allow
play to continue.
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya
Jika
pemain memutuskan untuk melakukan tendangan bebas secara cepat dan
lawan kurang dari 9,15 dari bola, maka wasit memperbolehkan bola itu
jalan dan permainan akan dilanjutkan.
Dalam aturan FIFA
sendiri tidak begitu dijelaskan tentang definitifnya. Namun secara
praktek ada yang bilang pemain tanpa perlu meminta persetujuan wasit,
dan ada yang bilang pemain harus meminta persetujuan wasit dan tanpa
menunggu peluit. Intinya, kebanyakan pemain yang dalam kondisi bertahan
dan melakukan pelanggaran akan melakukan konsentrasi untuk melakukan
pagar ataupun protes kepada wasit. Kebanyakan mereka tidak konsen
terhadap tendangan cepat yang dilakukan lawan.
Dan kadangkala pula
quick taken juga dilarang oleh wasit, sehingga pendek kata, wasit tetap
menjadi pemegang keputusan tentang hukuman tendangan bebas ini.
sumber: Wearemania.net