Senin, 23 Mei 2011

Ka'bah

http://unik.supericsun.com/wp-content/uploads/HLIC/c75529a185bb9368333d3fe5cbc419f2.jpg


Tidak semua orang tahu apa sebenarnya yang ada di dalam ka’bah, sebab hanya orang-orang penting seperti presiden sebuah negara yang berhak untuk memasukinya. Itu pun karena menjadi tamu raja di negara itu. Mantan Presiden Soeharto dan rombongan konon malah pernah diberi kehormatan untuk masuk ke dalamnya.

Kalau tidak salah, gambar ini diambil pada salah satu momentum di mana ada tamu negara yang diberi kehormatan untuk memasukinya. Dan barangkali gambar ini diambil diam-diam oleh tamu itu. Mengingat secara resmi petugas masjid Al-Haram mengharamkan pemotretan di lokasi masjid, apalagi kalau sampai di dalam ka’bah. Sebagian kalangan juga membenarkan foto ini lantaran serupa dengan gambar denah yang diterbitkan resmi oleh kerajaan.

Tapi yang jelas pertanyaan anda sudah terjawab lewat foto ini, Berhala yang berjumlah 360 itu memang sudah tidak ada, sudah dihancurkan sejak Fathu Makkah 14 abad yang lalu. Bagaimana? Anda ingin dan bercita-cita bisa masuk ka’bah suatu ketika nanti? Syaratnya mungkin harus jadi presiden dulu ya? Atau setidaknya ikut dalam rombongan Presiden, entah jadi wartawan, pengawal atau bahkan tukang bawakan tas presiden.
Isi ka’bah

Berikut ini adalah foto2 yang memperlihatkan isi ka’bah pada saat ini. Coba anda bandingkan antara keduanya, mempunyai persamaan khususnya pada bagian dinding keramik yang berwarna hijau, hal itu membuktikan bahwa foto ini valid.




Desain Ka’bah


Mulai dari sebelah kiri pintu Ka’bah adalah Multazam (antara pintu Ka’bah dan Hajarul Aswad). Sebelah kanan dari pintu terdapat kotak dari marmer tempat menyimpan alat keperluan kebersihan di dalam Ka’bah.


Di tengah–tengah Ka’bah agak meninggi terdapat 3 buah tiang penyangga yg terbuat dari kayu dan yang dikenal dengan “Tiang Abdullah bin Zubair“. Dinamakan demikian karena Allah SWT telah memberikan kemuliaan kepada beliau, sebagai pembuat tiang penyangga pada atap Ka’bah itu untuk menghindari kerobohannya.


Sebelah Utara dari Ka’bah terdapat pintu kecil yang dinamakan “Pintu Taubah”. Itu adalah sebuah tanda dari keteguhan. Pintu Taubah ini terbuat dari kayu pilihan yang dilapisi dengan Emas dan Perak yang terukir dan dilapisi juga dengan kaca yang tebal sampai atap Ka’bah. Pada dinding sebelah Barat yang berhadapan dengan pintu Ka’bah digantungkan 9 Pigura yang terbuat dari Marmer dan bertuliskan nama-nama Penguasa-penguasa atau Khalifah yang telah memperbaiki dan memperbarui Ka’bah yang agung.

Kesemuanya itu tertulis setelah Abad 6H. Pada dinding Timur antara pintu Ka’bah dan pintu Taubah diletakkan keterangan tentang perbaikan yang dilakukan oleh Raja Fahd pada th.1419H setelah perbaikan terakhir pada zaman Sultan Murod IV dari Utsmaniah pada th.1040H. Sisi-sisi Ka’bah yang empat dilapisi dengan Marmer putih setinggi 2 Meter dan diatasnya ditutupi dengan hordeng warna merah dan pink, yang terbuat dari bahan kain Sutera yang bertuliskan “Syahadatain “ dan Asma ul-Husna dalam bentuk angka 8 atau 7 Arab berselang-seling. Hadiah dari Raja Fahd.



Diantara tiga tiang yang ditengah (Tiang Abdullah bin Zubair) ada tempat untuk meletakkan barang yang terbuat dari Perak murni untuk menyimpan barang, seperti antara lain : Teko-teko , Pajangan , dan barang-barang bersejarah lainnya yang terbuat dari Emas dan Perak yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun yang lewat sebagai hadiah-hadiah dari Raja-raja, Khalifah dan para Sultan kepada Ka’bah sebagai pendekatan dan pengabdian kepada Rabb yang Esa untuk mencari ridho Nya.Pencucian Ka`bah biasanya dilakukan dua kali setiap tahun yakni pada pertengahan bulan Sya`ban sebagai persiapan menghadapi musim Umrah pada bulan Ramadhan, dan pertengahan Dzulqa`idah sebagai persiapan menyambut jamaah haji.


Ka`bah biasanya dicuci dengan air zamzam yang dicampur dengan mawar Thaif dan anbar, sedangkan dindingnya diharumkan dengan parfum misik. Nizar As-Syaibi, putra tertua keluarga pengurus Masjidil Haram Syeikh Abdul Aziz As-Syaibi, menyebutkan pencucian Ka`bah merupakan tradisi yang disunnahkan namun tidak harus dilakukan pada waktu tertentu. Secara historis, Rasulullah pernah sekali mencuci Ka`bah pada bulan Sya`ban ketika beliau kembali ke Mekkah dalam peristiwa “Fathu Mekkah”, setelah beliau membersihkannya dari patung-patung sesembahan yang berada di dalam maupun di sekitar Ka`bah.



Sejak saat itu, pencucian Ka`bah menjadi sesuatu yang disunnahkan namun tidak ada waktu tertentu yang dianggap paling utama untuk melakukannya. “Ritual ini adalah bentuk penghormatan terhadap Ka`bah, khususnya saat sebelum Umrah dan setelah haji. Tujuan inilah yang paling utama ketimbang sekadar membersihkannya. Pada saat pencucian pun, pintu Ka`bah tetap tertutup. Pencucian ini tidak lebih dari sekadar membersihkan debu yang menempel di dinding Ka`bah,” demikian As-Syaibi.

sumber: taukahkamu

Gambar Fantasi yang super fantastis

Berikut Gambar - gambar fantasi yang super fantastis by Andy Park


Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Incredible Fantasy Images

Situs pengaduan [ ke ] DPR


Imbas dari insiden email yang dialami anggota Komisi VIII DPR RI membuat anggota dewan berbenah dan berupaya menyediakan sarana pengaduan yang lebih mudah. Hari ini, resmi meluncur situs pengaduan online yang beralamat di http://pengaduan.dpr.go.id/. Seperti apa situsnya?

Saat disambangi, pengunjung akan disambut dengan halaman yang memajang foto gedung DPR-MPR RI. Ini seolah ingin meyakinkan pengunjung bahwa situs tersebut memang benar sebagai sarana untuk terhubung dengan para wakil rakyat.

Tampilannya terbilang sederhana sehingga memudahkan pengunjung untuk langsung menemukan yang mereka cari. Terdapat empat menu utama: home, bantuan, kontak, dan FAQ di bagian atas. Pada halaman itu juga, pengunjung bisa langsung menemukan pilihan untuk melakukan pengaduan. Ada tiga pilihan, secara online, melalui surat, atau datang langsung.

Mengingat kepraktisan dan 'judul besar' dari upaya DPR ini adalah pengaduan online, pengunjung pasti segera menjajal pilihan pertama.

Setelah mengklik secara online, akan hadir tampilan form isian pengaduan. Cukup ribet, demikian kesan pertama kami. Data yang harus diisi cukup banyak, meliputi nama, alamat lengkap, nomor KTP/SIM/Paspor, kepada siapa ditujukan dan baru kemudian isi pengaduan.

Yang paling merepotkan di sini adalah pengisian sederet nomor identitas yang cukup panjang. Selain itu, pilihan tujuan yang menampilkan sederet Badan dan nomor Komisi. Bagi orang awam, ini akan sedikit menyulitkan karena mereka diminta mengajukan aduannya secara tepat. Misalnya, ketika mengadukan soal pendidikan, mereka harus tahu bahwa komisi yang menangani bidang itu adalah komisi X.

Nah, setelah mengisinya dengan benar dan lengkap, apa yang terjadi? Situs tersebut tidak merespons. Bahkan setelah dicoba berulang kali, dengan kode captcha yang berbeda, halaman form aduan itu tetap tidak 'menjawab'. Bahkan, beberapa kali di antaranya menampilkan pesan error. Sepertinya, sistem pengaduan online yang baru lahir ini masih belum siap.

Kalaupun berhasil, kita masih harus melewati berbagai tahapan lagi. Seperti dalam penjelasan alur pengaduan, pelapor harus melewati delapan tahapan untuk bisa sampai ke instansi yang dituju.

Bagaimana jika cara ini tidak berhasil? Apa boleh buat, cara manual tetap jadi pilihan, melalui opsi berkirim surat atau datang langsung. Namun pertanyaan yang kemudian muncul, bukankah kehadiran situs ini sejatinya untuk memudahkan komunikasi antara rakyat dan para wakilnya, sehingga tidak harus datang ke gedung kura-kura ketika ingin menyampaikan suara?