Drama menegangkan terjadi antara aparat penjaga laut Indonesia dan Malaysia setelah aparat Indonesia menangkap dua kapal nelayan negeri jiran. Namun karena Malaysia " menahan diri " alhasil hal yang tidak diinginkan bisa dihindari.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu kemarin dan dilansir The Star edisi Minggu (10/4/2011). Malaysia bersikeras menyebut nelayan itu berada di perairan negeri tersebut, tidak melanggar batas.
Kementerian Pertahanan Malaysia menuturkan, perahu nelayan itu berada sekitar 25 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia ketika mereka ditangkap oleh aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia yang sedang berpatroli.
Dua perahu nelayan dari Hutan Melintang di Perak kemudian terlihat bergerak menuju perbatasan, dikawal oleh kapal otoritas maritim Indonesia.
Aparat APMM menggunakan pengeras suara mengintruksikan otoritas Indonesia untuk melepaskan perahu-perahu itu karena mereka masih berada di perairan Malaysia, namun perintah itu diabaikan.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) Malaysia menyatakan, ketika aparat Indonesia menangkap dua perahu nelayan itu, 4 helikopter Malaysia segera terbang dan memerintahkan aparat Indonesia melepaskan tawanan mereka. Tapi instruksi itu tidak digubris. Malah aparat Indonesia mengarahkan senjatanya kepada heli-heli itu. Aparat Malaysia tidak bereaksi lebih lanjut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Perahu nelayan Malaysia itu dibawa melintasi perbatasan sekitar pukul 15.50.
Malaysia Protes Indonesia
Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengirimkan surat kepada otoritas Indonesia untuk memprotes intrusi aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) ke perairan Malaysia dan menangkap dua perahu nelayan setempat.
Juru bicara Badan Penegakan Maritim Malaysia menyatakan, instruksi oleh aparat Indonesia itu jelas-jelas melanggar hukum internasional. Meskipun perahu-perahu itu dimiliki oleh penduduk setempat (Malaysia), namun 10 awak perahu berasal dari Thailand dan Myanmar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar