Jembatan Merah adalah sebuah monumen sejarah di surabaya,
Jawa Timur yang dibiarkan seperti adanya: sebagai jembatan. Jembatan
yang menjadi salah satu judul lagu ciptaan Gesang ini, semasa zaman VOC
dahulu dinilai penting karena menjadi sarana perhubungan paling vital
melewati Kalimas menuju Gedung Keresidenan Surabaya, yang sudah tidak
berbekas lagi.
Kawasan Jembatan Merah merupakan daerah perniagaan yang mulai
berkembang sebagai akibat dari Perjanjian Paku Buwono II dari Mataram
dengan VOC pada 11 November 1743. Dalam perjanjian itu sebagian daerah
pantai utara, termasuk Surabaya, diserahkan penguasaannya kepada VOC.
Sejak saat itulah Surabaya berada sepenuhnya dalam kekuasaan Belanda.
Kini, posisinya sebagai pusat perniagaan terus berlangsung. Di sekitar
jembatan terdapat indikator-indikator ekonomi, termasuk salah satunya
Plaza Jembatan Merah.
Perubahan fisiknya terjadi sekitar tahun 1890-an, ketika pagar
pembatasnya dengan sungai diubah dari kayu menjadi besi. Kini kondisi
jembatan yang menghubungkan Jalan Rajawali dan Jalan Kembang Jepun di
sisi utara Surabaya itu, hampir sama persis dengan jembatan lainnya.
Pembedanya hanyalah warna merah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar