Jakarta
Nota keberatan dilayangkan Malaysia ke pemerintah RI melalui Kementian
Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pengiriman nota itu terkait demo anarki yang
terjadi di depan kedutaan besar Malaysia Jumat 22 Juni 2012 lalu.
"Memang ada nota seperti ini" Kata Michael Tene, Juru Bicara Kemenlu saat dihubungi detikcom, Jumat (29/06/2012).
Nota tersebut berisi keberatan Malaysia karena aksi demo anarki yang dilakukan ormas pemuda di Kedubes Malaysia. Mereka mencoba membakar bendera Malaysia dan menuding Malaysia sebagai maling kebudayaan.
"Nota dikirim karena terjadinya demonstrasi dengan kekerasan dan ada perusakan," ujar Michael.
Menurutnya Indonesia merupan negara yang sangat demokratis, di mana kebebasan berbicara dijamin oleh undang-undang. Namun Michael sangat menyayangkan tindakan para pendemo yang melakukan aksi secara anarki.
"Demo tidak bisa dilaksanakan anarki, tuan rumah harus menjamin keselamatan dari premis diplomatik (Dubes Malaysia)," tambah Michael.
Menanggapi hal ini, Kemenlu meminta pihak kepolisian untuk mengusut para pelaku agar segera diproses hukum. Hingga Rabu 27/6/2012 dua orang yang diduga sebagai provokator pelemparan air mineral gelas saat demo soal Tor-tor di Kedubes Malaysia telah ditangkap. Keduanya kini menjalani proses hukum.
"Kita sampaikan inisiden ini diselidik kepolisian Indonesia dan akan memastikan hal ini tidak terulang," tegasnya.
Ormas pemuda sebelumnya menggelar unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia memprotes Tor-tor dan gondang sambilan diusulkan masuk dalam akta warisan kebangsaan Malaysia oleh Komunitas Mandailing di Negeri Jiran itu pada 22 Juni 2012. Dalam aksi itu, massa melempari Kedubes Malaysia dengan air mineral gelas.
"Memang ada nota seperti ini" Kata Michael Tene, Juru Bicara Kemenlu saat dihubungi detikcom, Jumat (29/06/2012).
Nota tersebut berisi keberatan Malaysia karena aksi demo anarki yang dilakukan ormas pemuda di Kedubes Malaysia. Mereka mencoba membakar bendera Malaysia dan menuding Malaysia sebagai maling kebudayaan.
"Nota dikirim karena terjadinya demonstrasi dengan kekerasan dan ada perusakan," ujar Michael.
Menurutnya Indonesia merupan negara yang sangat demokratis, di mana kebebasan berbicara dijamin oleh undang-undang. Namun Michael sangat menyayangkan tindakan para pendemo yang melakukan aksi secara anarki.
"Demo tidak bisa dilaksanakan anarki, tuan rumah harus menjamin keselamatan dari premis diplomatik (Dubes Malaysia)," tambah Michael.
Menanggapi hal ini, Kemenlu meminta pihak kepolisian untuk mengusut para pelaku agar segera diproses hukum. Hingga Rabu 27/6/2012 dua orang yang diduga sebagai provokator pelemparan air mineral gelas saat demo soal Tor-tor di Kedubes Malaysia telah ditangkap. Keduanya kini menjalani proses hukum.
"Kita sampaikan inisiden ini diselidik kepolisian Indonesia dan akan memastikan hal ini tidak terulang," tegasnya.
Ormas pemuda sebelumnya menggelar unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia memprotes Tor-tor dan gondang sambilan diusulkan masuk dalam akta warisan kebangsaan Malaysia oleh Komunitas Mandailing di Negeri Jiran itu pada 22 Juni 2012. Dalam aksi itu, massa melempari Kedubes Malaysia dengan air mineral gelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar