Sebanyak 24 pimpinan lembaga sertifikasi halal internasional dari 14
negara mendukung Indonesia menjadi pusat halal dunia. Dukungan tercetus
dalam pertemuan tahunan Dewan Pangan Halal Dunia atau World Halal Food
Council (WHFC).
"Kami rasa Indonesia dapat memainkan peranan penting dalam penyatuan standar dan peraturan antar negara-negara pengekspor dan pengimpor produk halal di seluruh dunia, dan sebenarnya kami sangat menantikan hal tersebut," kata Ketua Badan Sertifikasi Halal dari Eropa Munim Al Chaman di Jakarta, Senin (16/1).
Hal itu juga dinyatakan tiga perwakilan pimpinan lembaga sertifikasi halal dari Eropa, Amerika Serikat, dan Australia pada seminar internasional produk halal di Jakarta.
Munim menyatakan, negara-negara Eropa mendukung apa yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). LPPOM MUI menerbitkan buku persyaratan sertifikasi halal (Requirement of Halal Certification) untuk dijadikan pegangan dan rujukan internasional dan juga diadopsi sebagai standar internasional halal.
"Di Eropa ada 60 juta muslim dan ratusan organisasi Islam yang memiliki standar halal-nya masing-masing, namun kami ingin satu lembaga yang profesional dan resmi seperti MUI untuk menyarankan bahwa suatu produk halal dan baik dikonsumsi," kata Munim.
Ketua Badan Sertifikasi Halal AS Munir Chaudry juga menyatakan dukungannya terhadap MUI. "Dunia internasional harus memiliki standar halal universal sehingga terjadi kesepahaman mengenai apa yang halal dan tidak, dan kami percaya buku tersebut dapat menjadi acuan," kata Munir.
Ketua Badan Sertifikasi Halal Australia-Selandia Baru pun sepakat buku Persyaratan Sertifikasi Halal itu mampu menjadi landasan ketetapan Halal secara global. "Kami melihat tindakan MUI sangat positif. Kami bekerja sama dengan MUI untuk menghasilkan produk yang benar-benar Halal," kata wakil Australia.
"Kami rasa Indonesia dapat memainkan peranan penting dalam penyatuan standar dan peraturan antar negara-negara pengekspor dan pengimpor produk halal di seluruh dunia, dan sebenarnya kami sangat menantikan hal tersebut," kata Ketua Badan Sertifikasi Halal dari Eropa Munim Al Chaman di Jakarta, Senin (16/1).
Hal itu juga dinyatakan tiga perwakilan pimpinan lembaga sertifikasi halal dari Eropa, Amerika Serikat, dan Australia pada seminar internasional produk halal di Jakarta.
Munim menyatakan, negara-negara Eropa mendukung apa yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). LPPOM MUI menerbitkan buku persyaratan sertifikasi halal (Requirement of Halal Certification) untuk dijadikan pegangan dan rujukan internasional dan juga diadopsi sebagai standar internasional halal.
"Di Eropa ada 60 juta muslim dan ratusan organisasi Islam yang memiliki standar halal-nya masing-masing, namun kami ingin satu lembaga yang profesional dan resmi seperti MUI untuk menyarankan bahwa suatu produk halal dan baik dikonsumsi," kata Munim.
Ketua Badan Sertifikasi Halal AS Munir Chaudry juga menyatakan dukungannya terhadap MUI. "Dunia internasional harus memiliki standar halal universal sehingga terjadi kesepahaman mengenai apa yang halal dan tidak, dan kami percaya buku tersebut dapat menjadi acuan," kata Munir.
Ketua Badan Sertifikasi Halal Australia-Selandia Baru pun sepakat buku Persyaratan Sertifikasi Halal itu mampu menjadi landasan ketetapan Halal secara global. "Kami melihat tindakan MUI sangat positif. Kami bekerja sama dengan MUI untuk menghasilkan produk yang benar-benar Halal," kata wakil Australia.
sumber : metronews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar