Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curhat kepada Komisi
III DPR mengenai kondisi gedung kantornya yang sudah jauh dari memadai.
KPK merasa terbebani dengan kapasitas gedung yang saat ini ditempati.
Busyro
berharap agar rencana pembangunan itu disetujui DPR. Sebab, sumber daya
manusia yang dimiliki KPK saat ini tidak sebanding dengan pengaduan
kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK.
"Saat ini, jumlah pegawai
KPK hanya sekitar 700 orang. Jumlah pegawai KPK itu berbeda jauh dengan
jumlah pegawai lembaga pemberantasan korupsi di Malaysia yang mencapai
5.000 orang," tuturnya.
KPK, lanjut Busyro, akan menambah pegawai
untuk mempercepat penanganan kasus yang saat ini sedang ditangani.
Busyro memperkirakan KPK saat ini membutuhkan 400 pegawai lagi.
Berdasarkan
tembusan surat yang diterima KPK, rencana pembangunan gedung itu masih
belum disetujui dab diberi tanda bintang. Hal itu disebabkan ada
permintaan dari Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, bahwa permintaan ke
Kementerian Keuangan seharusnya atas permintaan Komisi III.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar