Beginilah kondisi rumah murah yang dibanggakan Kementrian Perumahan
Rakyat (Kemenpera) seperti terlihat di rumah contoh di halaman kantor
Kemenpera, Jl Raden Patah, Senin (5/3/2012) malam. Menurut Menteri Djan
Faridz, rumah tipe 36 dengan luas tanah 60 m2 ini senilai Rp 20an juta.
Plus harga tanah, jalan dan bangunan, maksimal harga per unit Rp 70
juta.
Rumah contoh untuk dipamerkan ke pengunjung/investor. Disisi kanan, terdapat kerangka rumah aslinya.
Saat ini, lokasi pembangunan rumah murah diprioritaskan di pinggiran
kota. Sebab, selain harga tanah yang masih terjangkau, banyak masyarakat
berpenghasilan rendah yang tinggal di pinggir kota.
Rumah ini memiliki 2 kamar, 1 dapur dan 1 kamar mandi. Djan
mengatakan rumah murah ini rencananya akan dibangun di 33 provinsi dan
sudah ada 49 kabupaten/kota yang meneken MoU.
Pembangunan rumah murah ini akan berlanjut sampai tahun 2014. Untuk
tahun 2012 target pembangunannya sebanyak 200 ribu unit dengan alokasi
dana Rp 8 triliun untuk seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan pembangunan rumah
murah ini diharapkan membantu mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog)
perumahan yang mencapai angka 13,6 juta unit rumah. Apalagi masyarakat
juga bisa mencicil rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP) yang suku bunganya rendah.
ini untuk lokasinya dimana ya ?
BalasHapusSangat membantu untu kalangan menengah kebawah :)
BalasHapus