Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tak sebelah
mata memandang kelompok yang menolak pemerintah diberi ruang menaikkan
harga bahan bakar minyak (BBM). Karenanya SBY mengaku harus mengawal
detik demi detik proses lobi menjelang paripurna DPR 30 Maret lalu.
»Kemarin itu sangat berbahaya,” ujar Yudhoyono saat memimpin rapat Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jalan
Kramat Raya, Jakarta Pusat, Ahad, 1 April 2012.
Dalam
rapat di DPP siang itu, selama lebih satu jam, SBY yang didampingi ibu
negara Ani Yudhoyono mencurahkan kekhawatirannya. Curahan SBY itu masuk
dalam rekaman berdurasi 41 menit 49 detik yang salinannya dimiliki
Tempo.
Rasa gundah SBY ini bukan tanpa alasan. Menurut
dia, jika paripurna DPR tidak menyepakati masuknya pasal 7 ayat 6a
Undang-Undang APNNP 2012 ekonomi Indonesia akan kolaps. Alasannya ruang
pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jika
sewaktu-waktu harga minyak dunia bergejolak akan terkunci. »Kita akan
kolaps.”
Menurut presiden kehendak beberapa partai yang
tidak memberikan kewenangan mengatur harga minyak pada pemerintah akan
menganggu stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah tidak akan bisa
melakukan apa-apa jika sewaktu-waktu terjadi gejolak harga minyak dunia.
Tanpa penambahan pasal dalam APBNP, pemerintah tidak punya kewenangan
dan alat untuk menyesuaikkan harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Dia mengatakan kelompok atau partai manapun yang tidak setuju menaikkan
BBM tidak pantas mengatasnamakan berjuang untuk kepentingan rakyat.
Menurut SBY, bahkan presiden Megawati Soekarnoputri yang dari Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat berkuasa pernah pula
menaikkan harga BBM atas alasan menyelamatkan APBN. »Jadi kali ini
(penolakan) bukan untuk rakyat, tetapi supaya SBY, pemerintah, dan
demokrat jatuh.”
SBY juga mengkritisi partai lain yang
setuju kenaikan harga BBM tetapi tidak setuju membantu masyarakat miskin
melalui program Bantuan Langsung Seementara (BLSM). Kondisi ini kata
Yudhoyono akan menyebabkan efek yang tak kalah buruk bagi masyarakat.
»Kalau kami tidak diberi ruang, otoritas, melalui Undang-Undang untuk
mendeliver bantuan kepada masyarakat sesuai perlindungan sosial maka
akan terjadi gelombang di seluruh indonesia karena masyarakat akan
menjerit, kemudian pemerintah dituntut dan akhirnya jatuh juga.”
Dalam curhatnya itu, SBY mengatakan berbagai gerakan menolak kenaikan
harga BBM yang terjadi sudah tidak lagi berdasar. »Ujungnya sudah ke
sana ke mari tapi intinya pemerintah diharapkan jatuh secepat-cepatnya.
Tentu tidak seorang presidenpun yang mau dikadali, mau dibegitukan dan
kita tidak berjuang.” Atas alasan itu Yudhoyono mengatakan ia terus
berjuang agar pasal 7 ayat 6a disepakati paripurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar