Senin, 27 Februari 2012

Pimpinan KPK Minta Gedung Baru



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curhat kepada Komisi III DPR mengenai kondisi gedung kantornya yang sudah jauh dari memadai. KPK merasa terbebani dengan kapasitas gedung yang saat ini ditempati.

Busyro berharap agar rencana pembangunan itu disetujui DPR. Sebab, sumber daya manusia yang dimiliki KPK saat ini tidak sebanding dengan pengaduan kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK.

"Saat ini, jumlah pegawai KPK hanya sekitar 700 orang. Jumlah pegawai KPK itu berbeda jauh dengan jumlah pegawai lembaga pemberantasan korupsi di Malaysia yang mencapai 5.000 orang," tuturnya.

KPK, lanjut Busyro, akan menambah pegawai untuk mempercepat penanganan kasus yang saat ini sedang ditangani. Busyro memperkirakan KPK saat ini membutuhkan 400 pegawai lagi.

Berdasarkan tembusan surat yang diterima KPK, rencana pembangunan gedung itu masih belum disetujui dab diberi tanda bintang. Hal itu disebabkan ada permintaan dari Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, bahwa permintaan ke Kementerian Keuangan seharusnya atas permintaan Komisi III.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar