Selasa, 05 April 2011

H.O.S Tjokroaminoto [ pict sejarah yang terlupakan ]

sebenarnya banyak kabar yang beredar tentang rumah H.O.S Cokroaminoto yang di Surabaya. Ada yang mengatakan dipeneleh atau di ngagel.

Disini saya bukan seorang yang berdebat tentang bagaimana sejarah itu terbentuk tatapi disini saya ingin mengajak anak muda bahwa jalan2 di obyek sejarah itu menyenangkan.




Tips menggunakan kartu kredit


Kartu kredit sering menawarkan banyak keuntungan. Pembayaran yang nyaman, potongan-potongan harga di berbagai resto atau hotel dan masih banyak keuntungan lainnya. Tapi, kartu kredit juga dapat mendatangkan banyak masalah, jika Anda tidak hati-hati dalam menggunakannya.

Pemakaiannya yang mudah dapat membuat Anda terlena dengan terus-menerus menggesekkan kartu kredit tanpa menghiraukan kewajiban yang harus di bayar di akhir bulan. Nah, kalau sudah begini Anda akan tersadar saat tagihan sudah membengkak.

Jika Anda menggunakan kartu kredit secara bijak, maka kartu kredit dapat membuat hidup Anda lebih mudah. Seperti dikutip eHow, berikut ini tips untuk menggunakan kartu kredit.

1. Selalu membayarkan penuh tagihan setiap bulannya. Bunga dalam kartu kredit biasanya lebih tinggi, sehingga jangan menunda-nunda membayarnya agar tidak dikenakan bunga yang berlipat-lipat.

2. Sesuaikan pembelian Anda dengan uang Anda. Jika Anda tidak memiliki uang simpanan, maka jangan gunakan kartu kredit. Pastikan Anda masih memiliki cukup uang untuk melunasi tagihan kartu kredit Anda.

3. Hindari menggunakan kartu kredit di tempat yang tidak bekerjasama dengan kartu kredit Anda. Biasanya jika mesin kartu kredit tidak support dengan kartu kredit Anda, akan dikenakan charge sebesar 3 persen. Tanggungan charge tersebut akan dibayarkan oleh si pemilik kartu kredit. Sehingga ini akan merugikan Anda.

4. Gunakan satu kartu kredit saja. Jangan terlena oleh penawaran-penawaran kartu kredit. Jika Anda memiliki dua atau tiga kartu kredit malah meropotkan Anda karena harus membayar iuran per tahun. Selain itu, memiliki kartu kredit yang lebih dari satu semakin mendorong Anda untuk belanja lebih banyak lagi.

6. Hindari mengambil uang cash pada kartu kredit. Bunga yang ditanggung akan sangat besar jika Anda mengambil uang cash dari bank yang mengeluarkan kartu kredit. Jadi usahakan, jangan mengambil uang dari kartu kredit.

7. Jaga informasi nomor kartu kredit Anda. Jangan asal membeli barang secara online dengan memasukkan nomor kartu kredit Anda. Jika ingin belanja online, pastikan tempat Anda belanja sudah terpercaya. Nomor kartu kredit tersebut bisa disalahgunakan dan dipakai oleh orang lain.

8. Selalu mengecek tagihan setiap bulannya. Hal ini untuk menghindari kartu kredit Anda terpakai oleh pihak lain.

Mencapai popularitas Via You tube


Pernyataan Albert Camus terasa kian mendekati kebenaran, persis di untaian kalimat yang seperti ini: manusia adalah mahluk yang ingin melegenda… Tak puas hanya sekedar kaya atau berkuasa, maka manusia ingin jadi legenda.

Inilah yang menjadi penjelas, mengapa orang-orang besar dan begitu hebat, tidak berhenti melakukan sesuatu. Karena memang manusia memiliki naluri untuk menjadi yang “ter”, ter-kaya atau ter-hebat. Jika itu telah diraih, maka pilihan terakhir adalah menjadi (paling) ter-sohor!

Hanya saja, ada perkara yang patut menjadi catatan tambahan. Di zaman Camus hidup, atau bahkan beberapa tahun berselang, orang tak memperkirakan bahwa menjadi sesuatu yang dikenang, fenomenal, dan melegenda, adalah benar-benar mudah. Segampang aksi lipsyinc ala Shinta dan Jojo. Secepat ledakan popularitas Udin Sedunia, atau yang terakhir, seheboh Pak Polisi Goyang India dari Gorontalo. Semuanya begitu terbantu oleh fasilitas media sosial yang meruyak saat ini, seperti Facebook, Twitter, ataupun Youtube.

Kini memang metode menjadi legenda di zaman arkaik (kuno), senyatanya masih berlaku. Butuh sedikit “kegilaan dan modal besar” untuk dilirik orang banyak. Beberapa diantaranya dilakukan dengan benar-benar menabrak ajaran-jaran etika dan moral. Kereta sejarah peradaban manusia pun penuh bukti, tentang manusia-manusia legendaris, tetapi dengan jalan batil. Dunia pun menyematkan istilah notorious untuk mereka, artinya adalah popularitas yang buruk dan jahat. Tetapi, apapun itu, mereka tetap legenda yang sedemikian tersohor.

Tinggal pilih saja jenis kegilaan legendaris yang popularitasnya tak surut digerus waktu. Untuk legenda kebuasan seksual, ingatan akan lari ke Caligula, tentang kecantikan yang tragis, pasti mengarah ke Cleopatra, sementara contoh mengenai kebringasan bumi hangus, pastilah menuding ke Kaisar Nero. Pun dengan riwayat-riwayat abadi di berbagai bidang kehidupan. Dengan label bernuansa kebaikan. Entah para legenda sains, legenda seni, legenda keagamaan, dan lain-lainnya lagi. Nama-nama yang berderet-deret dan hadir dalam “perangkat memori” manusia (via buku, mitos, dongeng, takhyul, hingga film) adalah pengisi daftar tetap dan seantiasa populer.

Merekalah pelaku legendaris dan penikmat popularitas yang sesungguhnya. Akan tetapi, hari ini, deretan nama-nama besar itu hanya berlaku sebagai causa celbrare (kasus yang disebut), dalam tujuan dan konteks tertentu saja. Semisal menyebut Newton dengan takjim, diantara para pecinta Fisika. Atau mengenang dengan penuh, sebuah nama bernama Leonardo Da Vinci, di kalangan pecinta seni. Atau nama besar lain di bidang dan jenis perkara tertentu.

Tentu saja, tak ada jaminan bahwa seterkenal apapun para legendaris ini, akan menjadi ingatan di benak banyak orang. Pola komunikasi interaktif antar sesama manusia di saat itu begitu terbatas.

Tidak seperti hari ini. Menjadi beken begitu gampang. Tanpa perlu merintis susah payah. Jauh dari etos pengabdian dan keberanian. Nihil dari kontribusi penting terhadap sesama. Namun bisa melesat mendunia —diakses jutaan peminat, yang tersebar dari pelbagai pelosok dunia. Popularitas hari ini adalah resultante (hasil) dari kekonyolan. Nyaris seperti Kaisar Nero yang membangun gedung megah tetapi cuma untuk dibakar kemudian.

Garis pembeda yang begitu tegas, antara sebuah usaha yang panjang dan sungguh-sungguh (meskipun bernuansa kejahatan, misalnya), demi memetik perhatian pihak lain, dengan metode singkat dan tak perlu berkeringat, seperti yang terjadi belakangan ini. Rumus baru pun segera melesat ke permukaan. Bahwa efek popularitas adalah penting dan harus digapai pertama kali. Populer dahulu baru belajar dan berkarya kemudian. Seperti itulah yang bisa kita lihat dari \”kasus\” penari Keong Racun dari duo Shinta dan Jojo.

Pembacaan

Bagaimana memahami semua ini?

Sekedar menyematkan efek dahsyat dari media sosial yang bermacam-macam itu, serasa tak cukup. Media sosial belum benar-benar bertiwikrama menjadi agama manusia (sebagaimana disinyalir oleh beberapa ahli teori komunikasi massa, seperti disebut Neil Postman, dalam buku Menghibur Diri Sampai Mati). Lantaran secanggih apapun kekuatan media (massa) sosial, orbitnya tetap saja dalam posisi sebagai piranti.

Semua itu hanyalah perkakas yang memudahkan nafsu ingin populer. Kalaupun terjadi pergeserean kekuatan media dan ledakan fungsinya yang nyaris tak terbatas itu, maka paling cocok menyebut media (massa) sosial sebagai perluasan kehendak manusia (an extention of man, sebagaimana disebut oleh Marshall Mc Luhan).

Jauh lebih penting adalah menyelusup masuk ke akar-akar psikologis, yang menjelaskan hasrat kuat manusia untuk menjadi populer, dengan ikhtiar serba kilat —seperti sekarang ini.

Seakan orang tak ingin lagi sekedar menjadi penonton, tetapi juga ingin ditonton. Orang ingin juga dilihat sekaligus di saat yang sama ingin melihat. Meski untuk itu semua, terlau banyak hal yang akhirnya tersingkir ke titik nadir. Orang kemudian tidak lagi serius dengan rasa risih dan jeri —jika pun harus melakukan praktek yang sepenuhnya banal dan mentah. Melakukan praktek peniruan, kekonyolan, vulgar, dan jauh dari karya kreatif. Bahkan cenderung menghadirkan nuansa kegilaan secara terbuka.

Di saat bersmaan, lebih mengherankan lagi adalah kehendak pihak lain (di posisi penonton) untuk ikut menyimak dan terlibat dalam “aneka kegilaan” via media sosial itu. Sama-sama terlibat menikmati dan ujung-ujungnya melipatgandakan popularitas sebuah aksi.

Agaknya, publik penikmat suguhan media sosial itu beralih ke pilihan yang lebih ekspresif. Merasa jenuh oleh tayangan yang terlembagakan (misalnya via televisi, panggung industri musik, ataupun hiburan tradisional lainnya). Dan ingin ramai-ramai menggelontorkan tradisi baru, yaitu menikmati keganjilan, keanehan, dan kelainan. Sungguh sebuah tatacara baru menghibur diri yang tak perlu kita usung.

Peraturan aneh di seluruh dunia [ Lucu gak yha ..?? ]


Walau kitab hukum dan perundangan dibuat dengan serius, ternyata ada juga yang isinya unik, lucu dan konyol.Cuma hukum indonesia yang paling bijak, Dilarang melarang,....

THAILAND :

- Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (ketauan pake ngga pakenya gimana dong?)

FILIPINA :

- Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila, ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin.
Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu,
7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat.
Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.

SWISS :

a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!
b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, danmemproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untukmengkonsumsiny a.

SWEDIA :

- Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harusmenggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.

KOREA SELATAN :

- Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.

SINGAPURA :

a. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkanmembersih kan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada "Iam a Litterer" (Saya seorang Peludah)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator. (YA IYAAAAAAALAAAAHHHH> >>GILA APA PIPIS DI LiFT)

UNITED KINGDOM :

a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

MEKSIKO :

a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rokmini atau pakaian yang dapat "memprovokasi" rekan kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.

ITALIA :

a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.(YA IYALAAAAH>>> ANEH SOALNYA....)
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidanapenganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggapmembela diri.( Gila... trus apa bedanya????? ?)

AUSTRALIA :

a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.(KENAPA DILARANG SIIIH...GA PENTING)
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu. (huahahahaha. ..)

YUNANI :

Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

CHINA :

Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .

KANADA :

a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (trus kalo kebelet gimana? aneh deh...)
d. Dilarang memanjat pohon.

PERANCIS :

a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai **** peliharaan Anda "Napoleon". (MAKSA DEH AAAAH....)

ISRAEL :

a. Dilarang memelihara **** di tanah Israel .. Orang yang melakukannya akan ditembak mati. (sadis euy..)
b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (rupanya ngupil juga perlu istirahat pas weekend )
c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

AMERIKA :

1. ARIZONA :

a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitaspemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup/ada diArizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? *bingung*)
b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

2. ALASKA :

a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

3. ARKANSAS :

a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan. (WHAT??!!)
b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub. (idiiih.... Siapa juga yg mau????)
c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu..

4. CALIFORNIA :

a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.(YA IAYALAAAAAAAAAAH)
d. Dilarang bersepeda di kolam renang. (APALAGI INI...)
e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
g. Dilarang bermain bowling di trotoar.

5. COLORADO :

a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan. (YA IYALAAAH...GILA APA...????)

6. CONNECTICUT

a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km/jam. (MAKSUDNYA SEPEDA MOTOR KALI YA..?)
b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu. (ANEEEH...SIRIK AJAH...)
c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km/jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

7. FLORIDA :

a. Konstitusi Negara menjamin ****-**** hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore. (MAKSUD LOOH..?!!)
e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari. (PANTES DISANA GA ADA KUDA LUMPING)

8. NEW YORK :

a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil..
b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.(WHAT... ??? KALO LAGI GAK MODE SERBA MATCHING GMANA???)
d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan).(FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukansejak tahun 1900.)
e. Dilarang menyeruput sup.
f. Dilarang makan sambil berenang di lautan. (KITA SIH UDAH TAUUUUU....)

9. WASHINGTON :

a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.

10.INDONESIA :

a. DILARANG MELARANG...!
b. MELARANG, DILARANG...!

FIFA ambil alih kontrol terhadap PSSI


Normalisation Committee in Indonesia
(FIFA.com) Monday 4 April 2011
Print
Email my friend
Share

Following the latest events linked to the Football Association of Indonesia (PSSI), the FIFA Emergency Committee decided on 1 April 2011 that, in accordance with article 7 paragraph 2 of the FIFA Statutes, a Normalisation Committee will take over from the current PSSI executive committee.

The FIFA Emergency Committee estimated that the current PSSI leadership was not in control of football in Indonesia as proven by the failure to gain control of the run-away league (Liga Premiere, LPI) set up without the involvement of PSSI or by the fact it could not organise a congress whose sole goals were to adopt an electoral code and elect an electoral commission. The FIFA Emergency Committee came thus to the conclusion that the PSSI leadership had lost all credibility within Indonesia and was not in a position anymore to lead the process to solve the current crisis.

The mission of the Normalisation Committee is: to organise elections based on the FIFA electoral code and PSSI statutes before 21 May 2011; to bring the run-away league under PSSI control or have it stopped as soon as possible; to run the day-to-day activities of PSSI in a spirit of reconciliation for the good of the Indonesian football

The Normalisation Committee is composed by personalities of the Indonesian football who will not be able to run for any of the PSSI positions and would act as an electoral commission. It confirmed as well the non-eligibility to the Presidency of PSSI of the four candidates who were rejected by the PSSI appeal committee on 28 February 2011.

Terjemahan bahasa Indonesia :

Komite Normalisasi di Indonesia

Sehubungan dgn kondisi terkini di PSSI, FIFA Emergency Committee, pada 1 appril 2011 memutuskan, sesaui dgn pasal 7 paragraf 2 Statuta FIFA, sebuah Komite Normalisasi akan mengambil alih Exco PSSI saat ini.

FIFA Emergency Committee memperkirakan bahwa tampuk kepemimpinan PSSI saat ini tidak dpt melakukan kontrol terhadap persepakbolaan Indonesia, yg ditunjukkan dgn kegagalan mengkontrol liga "pemberontak" (Liga Primer, LPI) yang di bentuk tanpa campur tangan PSSI atau/serta secara nyata tidak mampu mengelola kongres yang bertujuan utama mengadopsi electoral code dan memilih Komisi Pemilihan. FIFA Emergency Committee menyimpulkan bahwa kepemimpinan PSSI telah kehilangan seluruh kredibilitasnya di Indonesia dan tidak berada pada posisi untuk bisa mengawal suatu proses yang dapat menyelesaikan krisis yang sedang terjadi.

Misi dari Komite Normalisasi adalah untuk: melakukan pemilihan yang berdasarkan FIFA electoral code dan statuta PSSI sebelum 21 May 2011; mengkontrol liga "pemberontak" berada dibawah PSSI atau menghentikannya sesegera mungkin; menjalankan aktifitas keseharian dalam semagat rekonsiliasi untuk kebaikan persepakbolaan Indonesia.

Komite Normalisasi terdiri atas orang2 persepakbolaan Indonesia yg tidak akan memiliki posisi dalam PSSI dan akan bertindak sebagai Komisi Pemilihan. Juga dikonfirmasikan bahwa 4 kandidat yang ditolak oleh komisi Banding pada 28 Feb 2011 tidak dapat menjadi Ketua PSSI.

sumber : www.fifa.com

Terbaru " Kebohongan " SBY


Syafii Maarif [ Tokoh lintas agama ]

Tokoh lintas agama kembali melansir 6 kebohongan pemerintahan SBY dalam 3 bulan terakhir. 6 Kebohongan ini terkonsentrasi pada sektor ekonomi.

Kebohongan Pertama adalah pembangunan infrastruktur. "Peningkatan target pembangunan jalan tol dari 24 km pertahun menjadi 340 km pertahun sangat tidak realistis dan terkesan mengada-ada," kata koordinator tokoh lintas agama, Syafii Maarif di kantor Maarif Institut, Jalan Tebet Barat Dalam II Nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa, (5/4/2011).

Kebohongan ke dua yaitu Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Menurut para tokoh lintas agama, pemerintah hanya membuat proposal pembangunan. Barang lama dibungkus baru sehingga tampak lebih canggih. Namun semuanya itu berakhir dengan rencana- rencana yang tidak dapat dilaksanakan.

Kebohongan ketiga yaitu Program Swasembada Pangan. Pada 2009, SBY mencanangkan Indonesia akan swasembada beras, kedelai dan jagung pada 2014. Namun ini hanya menjadi wacana belaka. Hal ini tercermin selama 2004-2008 nilai impor meledak dua kali lipat. Ironisnya, sebagian besar barang impor itu bisa diproduksi sendiri di dalam negeri.

"Ini mengindikasikan ada yang salah dalam pengelolaan dan kebijakan pertanian Indonesia," ujar Syafii yang didampingi oleh tokoh lain seperti Johan Effendi, Salahuddin Wahid (Gus Solah), Romo Benny dan Morsignor Situmorang.

Kebohongan keempat yaitu di sektor pendidikan yaitu janji 20% anggaran tidak dilaksanakan yaitu terlihat pada sekolah rusak yang akan dijanjikan selesai pada 2008 tidak kunjung diperbaiki. "88,8% sekolah di Indonesia belum melewati mutu standar pelayanan minimal," tegasnya.

Kebohongan kelima yaitu Sistem Jaminan Sosial Nasional yang tidak terbentuk. Keenam memperbanyak janji buat yang miskin.

"Presiden hanya membuat janji tanpa ada rincian bagaimana mewujudkannya. Program pembangunan rumah murah sudah sering dilakukan tapi tidak terealisasikan. Seperti dalam masa 2004-2009 dikenal program 1000 tower tapi tidak berhasil diwujudkan," tuntas Syafii yang langsung diamini oleh yang lain.


DPR memang bukan Wakil Rakyat [ Hasil update survey ]

Survey oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebutkan mayoritas masyarakat belum terwakili oleh anggota DPR RI periode 2010-2014. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan hubungan antara anggota DPR dan konstituennya.

Hasil survey menunjukkan sebanyak 93 persen responden dari total 564 orang menyatakan tidak terwakili oleh anggota DPR. Sementara sisanya, tujuh persen, mengaku terwakili. Koordinator Formappi Sebastian Salang mengatakan ini adalah sinyal bahwa ada masalah di parlemen. "Pesan pentingnya harus ada perbaikan," kata Sebastian di kantor Formappi Jakarta, Selasa 22 Maret 2011.

Sebastian mengatakan selama satu tahun terakhir DPR RI telah melakukan lebih dari empat kali masa reses untuk bertemu dan menjelaskan kinerjanya kepada pemilih. Namun dari hasil survey ini menunjukkan bahwa empat kali masa reses tersebut belum memberikan kesan kepada masyarakat sehingga konstituen merasa terwakili.

"Untuk wilayah survey Jakarta saja seperti ini, apalagi di daerah," ujar Sebastian. Sebastian menambahkan pemilihan responden yang berada di Jakarta didasari oleh faktor akses yang dekat ke DPR dan responden di Jakarta umumnya mendapatkan informasi yang cukup. Survey yang dilakukan oleh Formappi dilakukan di tiga wilayah yang mewakili kelas ekonomi. Wilayah survey tersebut meliputi Kecamatan Cilincing, Kecamatan Tebet, dan Kecamatan Pasar Minggu.

Menurut Sebastian dari hasil survey ini DPR didesak untuk melakukan upaya perbaikan. Dia menambahkan makin hari kredibilitas anggota DPR semakin dipertanyakan mengingat masyarakat sering disuguhi berbagai berita miring seputar kinerja DPR yang kurang baik. "Tanpa ada perubahan bukan tidak mungkin kinerja DPR akan lebih parah," tutur Sebastian.

Kenapa survei Cuma dilakukan di Jakarta? Formappi cukup punya alasan: Karena Jakarta adalah tempat yang paling dekat dengan kantor anggota DPR. Akses informasi masyarakat tentang DPR juga cukup terbuka. "Kami tidak berpretensi responden survei ini mewakili keseluruhan rakyat Indonesia. Namun, kami mengambil masyarakat yang memang dekat dengan DPR dalam kesehariannya. Bayangkan saja apabila hasil survei ini dilakukan terhadap responden yang jaraknya terpencil dan jauh dari lokasi anggota DPR berkantor"

Tepatnya DPR bukan wakil rakyat tapi wakil parpol.