Sabtu, 28 April 2012

Quick Taken - Tidak Terima Atau Tidak Tahu?


Pemain Pelita Protes Quick Taken (Foto: Apry)
Pemain Pelita Protes Quick Taken (Foto: Apry)

Pertandingan Arema Vs Pelita Jaya berhenti di menit 87, sebab, pemain Pelita tidak terima dengan gol yang dibuat oleh Alain N'Kong. Namun jika kita banyak belajar dari pesepakbola dunia, maka kejadian itu tentu tidak terulang.

Secara harfiah 'quick taken' diartikan sebagai tendangan cepat. Sebuah cara yang biasanya dilakukan si pihak penyerang ketika rekannya dilanggar dan mendapatkan tendangan bebas, tanpa menunggu peluit bola langsung cepat digulirkan ataupun dioperkan kepada rekannya.
Tentang quick taken dan tendangan bebas sendiri, FIFA menulis,

If a player decides to take a free kick quickly and an opponent who is less than 9.15 m from the ball intercepts it, the referee must allow play to continue.

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya

Jika pemain memutuskan untuk melakukan tendangan bebas secara cepat dan lawan kurang dari 9,15 dari bola, maka wasit memperbolehkan bola itu jalan dan permainan akan dilanjutkan.

Dalam aturan FIFA sendiri tidak begitu dijelaskan tentang definitifnya. Namun secara praktek ada yang bilang pemain tanpa perlu meminta persetujuan wasit, dan ada yang bilang pemain harus meminta persetujuan wasit dan tanpa menunggu peluit. Intinya, kebanyakan pemain yang dalam kondisi bertahan dan melakukan pelanggaran akan melakukan konsentrasi untuk melakukan pagar ataupun protes kepada wasit. Kebanyakan mereka tidak konsen terhadap tendangan cepat yang dilakukan lawan.

Dan kadangkala pula quick taken juga dilarang oleh wasit, sehingga pendek kata, wasit tetap menjadi pemegang keputusan tentang hukuman tendangan bebas ini.

sumber: Wearemania.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar