Senin, 05 Maret 2012

Rumah Cantik Ini Hanya Rp 70 juta/unit

Beginilah kondisi rumah murah yang dibanggakan Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) seperti terlihat di rumah contoh di halaman kantor Kemenpera, Jl Raden Patah, Senin (5/3/2012) malam. Menurut Menteri Djan Faridz, rumah tipe 36 dengan luas tanah 60 m2 ini senilai Rp 20an juta. Plus harga tanah, jalan dan bangunan, maksimal harga per unit Rp 70 juta.
 
GB
Rumah contoh untuk dipamerkan ke pengunjung/investor. Disisi kanan, terdapat kerangka rumah aslinya. 
 
GB
Saat ini, lokasi pembangunan rumah murah diprioritaskan di pinggiran kota. Sebab, selain harga tanah yang masih terjangkau, banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di pinggir kota.
 
 
GB
Rumah ini memiliki 2 kamar, 1 dapur dan 1 kamar mandi. Djan mengatakan rumah murah ini rencananya akan dibangun di 33 provinsi dan sudah ada 49 kabupaten/kota yang meneken MoU. 
 
 
GB
"Rumah contoh yang dibangun ini tipenya 36, luas tanah yang dibutuhkan 60 meter persegi, untuk harga tanahnya saja diperkirakan menghabiskan sekitar Rp 20 juta kalau ditambah dengan prasarana jalan dan bangunan semahal-mahalnya akan jatuh sekitar Rp 70 juta,"
 
GB
Pembangunan rumah murah ini akan berlanjut sampai tahun 2014. Untuk tahun 2012 target pembangunannya sebanyak 200 ribu unit dengan alokasi dana Rp 8 triliun untuk seluruh wilayah Indonesia. 
 
GB
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan pembangunan rumah murah ini diharapkan membantu mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan yang mencapai angka 13,6 juta unit rumah. Apalagi masyarakat juga bisa mencicil rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya rendah.
 

2 komentar: