Jumat, 29 Juni 2012

Sejumlah Negara Sepakat Menyiapkan Rumusan Perlindungan Warisan Budaya

Indonesia bersama sejumlah negara berkembang yang tergabung dalam Like Minded Countries (LMCs) hari ini bertemu dengan negara-negara non-LMCs. Kedua belah pihak sepakat untuk menyiapkan perumusan hukum internasional mengenai perlindungan warisan genetika dan kebudayaan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi klaim budaya suatu negara oleh negara lainnya.

"Semua negara memiliki perbedaan undang-undang yang meng-cover isu sumber daya genetikal ini. Karena itu, pentingnya ada benang merah dan persamaan pandangan dalam hal ini, agar di kemudian hari tidak terjadi saling mengklaim asal-usul budaya," ujar salah satu Delegasi LMCs dari Peru, Luz Caballero de Clulow dalam diskusi negara-negara sepaham dengan negara maju, di Legian, Bali, Jumat (29/6/2012).

Luz menambahkan bahwa secara ekonomi negara-negara berkembang juga membutuhkan keuntungan dari aset-aset budaya mereka yang digunakan negara lain, terutama negara maju.

"Prinsip ini yang belum ada aturannya pada UU yang bertaraf internasional," ujarnya.

Sementara negara-negara non-LMCs yang hadir yakni Australia, China, Norwegia, dan Switzerland. Mereka menyatakan siap menjembatani perbedaan-perbedaan antara negara sepaham dengan negara maju untuk terwujudnya instrumen internasional untuk perlindungan aset budaya dan genetika nasional.

"Instrumen ini sangat penting untuk negara-negara seperti Indonesia, di mana Indonesia memiliki banyak sekali sumber daya kebudayaan, hal ini akan berhubungan dengan nilai ekonomi yang cukup besar," tutur salah satu delegasi dari Australia, Steven Anthony Bailie.

Untuk itu, Direktur Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya, Kemlu, Bebeb. A.K.N Djunjunan mengatakan pihak negara sepaham masih berharap dapat segera menyelesaikan perbedaan-perbedaan dalam sebuah pertemuan diplomatik paling lambat 2014. Hal ini dipandang penting untuk mengetahui bagaimana keinginan negara maju sehingga dapat ditemui titik tengah yang lebih konkrit.

"Jadi kita ingin tahu, apa keinginan mereka seperti Korea Selatan, Singapura, apakah ingin menyelesaikan ini lewat pertemuan diplomatik dan kapan? dan sudah kami sampaikan bahwa kami negara-negara sepaham sudah pasti ingin tahun 2014 itu diadakan pertemuan diplomatik untuk membahas ini," tutup Bebeb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar